Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Kawasan Puncak Bogor Kembali Bergeliat, Akhir Pekan Okupansi Hotel dan Restoran Capai 50 Persen

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 30 Agustus 2021 |10:38 WIB
Kawasan Puncak Bogor Kembali Bergeliat, Akhir Pekan Okupansi Hotel dan Restoran Capai 50 Persen
Hotel di kawasan Puncak Bogor kembali didatangi pengunjung setelah PPMK dilonggarkan.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

BOGOR - Tingkat okupansi hotel dan restoran di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada akhir pekan kemarin mengalami kenaikan cukup tinggi. Tercatat, kenaikan tersebut mencapai angka 50 persen.

"Alhamdulillah ada peningkatan, 50 persen bisa tercapai," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto kepada MNC Portal, Senin (30/8/2021).

Boboy menambahkan, wisatawan yang menginap di hotel atau mengunjungi restoran di kawasan Puncak masih didominasi keluarga. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta dan sekitarnya. "Rata rata dari perorangan atau keluarga," jelasnya.

Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, Tingkat Hunian Villa di Kawasan Puncak Naik 10 Kali Lipat

Peningkatan okupansi itu karena ada beberapa penyesuaian kebijakan pada aturan PPKM Level 3. Salah satunya pada sektor ekonomi dengan sudah dibuka layanan dine in bagi restoran dan lainnya.

"Betul (kenaikan okupansi) karena ada beberapa kelonggaran yang diberikan," ungkap Boboy.

Meski begitu, pengelola hotel maupun restoran tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kepada setiap pengunjung yang datang. Ke depan, rencananya juga akan dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

"(Aplikasi Peduli Lindungi) on progres. sudah mulai ada pendataan atau ada form isian," tambah Boboy.

Senada dengan itu, Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay mengaku tingkat okupansi hotel dan restoran di wilayahnya juga mengalami kenaikan pada akhir pekan kemarin sekitar 56-58 persen.

"Weekend ini Jumat-Sabtu okupansi tertinggi selama PPKM sekitar 56-58 persen. Mungkin kostumer udah pengen keluar, bosen dan sudah mulai turunnya penyekatan dan pembatasan level 3," ujar Yuno.

Ia mengimbau agar kepada semua pengunjung untuk selalu menerapkan protokol kesehatab ketat. Jangan sampai, dengan adanya kelonggaran aturan PPKM justru bisa membuat kasus covid-19 kembali tinggi.

"Kita juga sudah distandari CHSE, protokol kesehatan tertinggi dan terbaik. Tetapi masyarakat juga harus patuh pada protokol kesehatan jangan abai, karena itu sudah jadi perubahan hidup kita," tutupnya.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement