JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 36 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021). Lima pelaku diduga membawa senjata tajam berupa pisau.
"Ada 5 orang yang bawa sajam dan pelaku penganiayaan di proses di Jakpus," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Kasat Intel dan Kabagops Polres Jakpus Dikeroyok Massa Habib Rizieq
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan sebanyak 36 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab yang melakukan unjuk rasa yang berlangsung ricuh saat hendak mengunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus, 4 orang dibawa umur ada yang 17 tahun ada 16 tahun langsung koordinasi dijemput orangtua," kata Hengki.
Sebanyak empat orang menjadi korban di antaranya Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat, Kasat Intel, dan 2 anggota Sabhara Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, para anggota polisi yang menjadi korban tidak mengalami luka berat.
"Itu ada 2 Sabhara, yang dikeroyok Kasat Intel, Kabagops tidak ada luka terbuka ya sempat dipukuli aja. Luka ringan, Kabagops sempat jatuh," kata Hengki saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Duh! Massa Habib Rizieq Terluka Akibat Lemparan Batu Sesama Pendukung
Sebelumnya, puluhan massa pendukung Rizieq Shihab berkumpul melakukan long march di Jalan Cempaka Putih Raya untuk mengawal jalannya sidang pembacaan putusan banding terkait kasus tes usap RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam aksi penyampaian pendapat di Jalan Cempaka Putih Raya, puluhan massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan.
(Arief Setyadi )