Sementara itu, pada tingkat provinsi terjadi perbaikan level assement. Dari 7 provinsi yang menerapkan PPKM level 4, pada 28 Agustus turun menjadi 4 provinsi menyisakan Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur .
“Hal ini sesuai peringkat kabupaten/kota dari 104 pada tanggal 20 Agustus menjadi 85 kabupaten kota pada tanggal 28 Agustus,” tutur Airlangga.
Sedangkan untuk level 3, turun dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota. Kemudian level 2 naik dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, serta level 1 naik dari 0 menjadi 1.
“Dari level tersebut di luar Jawa terjadi perbaikan level assessment,” kata dia.
Baca juga: Positive Rate Turun, Menkes Minta Tetap Terapkan Prokes Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.