Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Tetap Berlaku

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 31 Agustus 2021 |09:49 WIB
PPKM Level 3 Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Tetap Berlaku
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo. (Foto: Refi Sandi)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Pusat resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jabodetabek, hingga 6 September 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa masa penerapan ganjil genap pun tetap berlaku.

"PPKM Level 3 resmi diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 6 september 2021. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri tetap ganjil genapnya," kata Sambodo di Halaman Parkir Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Sementara itu, wilayah ganjil genap pun masih sama yaitu sebanyak tiga titik.

Baca juga: Luhut: 13,6 Juta Orang Skrining Masuk Sektor Publik, 462 Ribu Masuk Kategori Merah

"Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement