Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
898

Mahasiswa Nekat Menjambret HP Wanita yang Berjalan di Depan Masjid Nurul Huda Yogyakarta

Priyo Setyawan , Jurnalis-Selasa, 31 Agustus 2021 |17:39 WIB
Mahasiswa Nekat Menjambret HP Wanita yang Berjalan di Depan Masjid Nurul Huda Yogyakarta
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA - Polsek Mergangsan mengamankan FR (20) mahasiswa pergurung tinggi swasta di Yogyakarta setelah menjambret handpone (HP) milik Listiyani (31) warga Surokarsan Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.

Kapolsek Mergangsan Yogyakarta, Kompol Rachmadewanto mengatakan, pebjambretan itu terjadi di depan Masjid Nurul Huda Gg Sugeng Surokarsan, Yogyakarta, Jumat (13/8/2021) pukul 13.00 WIB.

Saat itu, korban bersama temannya berjalan kaki ke arah utara sambil bermain HP. Ketika sedang bermain handphone, dari arah belakang tiba-tiba ada laki-laki yang mengendarai motor matic dari sebelah kanan mengambil handphone itu dengan tangan kirinya. Setelah mendapatkan handphone langsung memaju sepeda notornya ke arah utara meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Jambret HP Wanita, Pemulung di Bogor Ditangkap Polisi

“Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mergangsan,” kata Kompol Rachmadewanto, Selasa (31/8/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu, dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya meminta keterangan pelapor, olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapatkan petugas behasil mengindentifikasi pelaku dan menangkap serta membawanya ke Mapolsek Mergangsan, Yogyakarta..

"Tersangka kami tangkap di Giwangan, Umbulharjo, Senin (16/8/2021) pukul 18.00 WIB,” paparnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa handphone yang diambret, jaket warna hitam, helm standar warna merah. sepeda motor matic Bbeat AB 6936 JU yang digunakan saat melakukan tindak penjambetan.

“Tersangka dijerta Pasal 365 atau 362 KUHP tentang pencururia dengan ancaman di atas empat tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement