TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung pungli bansos warga terdampak Covid-19 di Kota Tangerang. Pihaknya pun berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat.
Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan, jumlah pungli bansos di Kota Tangerang, tersebar di 13 Kecamatan. Luasnya wilayah dan banyaknya warga yang harus diperiksa, membuatnya butuh waktu.
"Bansos sampai sekarang masih berlangsung. Kami terus mencari bukti-bukti pendukung. Kami juga ingin segera," katanya, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Juliari Batubara Tak Ajukan Banding
Dewa mengatakan bahwa saat penyidik sudah memeriksa sekira 15-20 terkait pungli bansos Covid-19 di Kota Tangerang.. Nilai punglinya pun disebut variasi, mulai dari Rp50 hingga Rp200 ribu dengan modus yang berbeda-beda.
"Tim menemukan banyak modus yang digunakan untuk pungli bansos Covid-19. Di antaranya, mulai dari potongan langsung sebesar Rp50 ribu, operasi batok, hingga pungli yang sampai Rp200 ribu," sambungnya.
Baca juga: Juliari Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim: Terdakwa Berani Berbuat Tak Berani Tanggung Jawab