JAKARTA - Para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri acap kali mendapat perlakuan tidak layak dari majikannya. Bahkan, ada pekerja yang pulang ke tanah air dalam keadaan sudah kehilangan kemampuan penglihatan dan pendengarannya.
Berikut adalah daftar pekerja Indonesia yang mengalami penyiksaan saat bekerja di negara lain dari berbagai sumber yang diolah Tim Litbang MPI.
1. Penyiksaan TKI Asal Cirebon
MH, TKI yang berasal dari Cirebon, Jawa Barat mendapat perlakuan tak mengenakkan dari majikannya di Malaysia. Ia dibiarkan tidur di teras rumah dengan kondisi luka di seluruh bagian tubuhnya. Kasus penyiksaan itu diketahui ketika polisi diraja Malaysia (PDM) melakukan penggerebekan sebuah rumah guna menyelamatkan MH. Tetangga di sekitar rumah MH bekerja melaporkan jika korban kerap dibiarkan tidur di luar rumah.
Sejak bekerja di Malaysia pada 2019, MH tidak diperbolehkan memegang telepon genggam dan menghubungi keluarganya di Indonesia. Melansir Sindonews.com, MH hanya diizinkan menelepon suaminya satu bulan sekali, menggunakan telepon milik majikannya.
(Baca juga: Malaysia Lockdown Total, Warga Khawatir Bisnis Hancur, TKI Terdampak)
2. PLRT Jatim Disiksa Majikan di Malaysia
Masih dari negeri jiran, Malaysia, seorang PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) berusia 23 tahun asal Jawa Timur mengalami penyiksaan oleh sang majikan. Ia mendapat pukulan benda tumpul di beberapa bagian tubuhnya. Selama setahun bekerja, gaji korban tidak pernah dibayarkan dan korban juga tidak mendapat izin untuk menghubungi keluarganya.
Laporan atas adanya tindak penyiksaan itu sampai di telinga pihak KBRI Malaysia. Guna menyelamatkan korban, KBRI bekerjasama dengan PDM untuk melakukan penjemputan. Melansir Okezone.com, korban berhasil diselamatkan pihak Unit D3 PDM pada 19 April 2021.
(Baca juga: Adewinda, TKI di Arab Saudi Lolos dari Hukuman Mati)