TANGERANG - Penangkapan Coki Pardede atas penyalahgunaan narkoba rupanya bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisal WL di wilayah Jakarta Selatan. Polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba yang dilaksanakan oleh WL pada Selasa, 31 Agustus 2021 lalu.
"Penangkapan dari adanya laporan warga ada mengenai dugaan transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seorang wanita," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (4/9/2021).
BACA JUGA: Coki Pardede Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Berdasarkan keterangan WL, diketahui bahwa penerima sabu yang dia antarkan adalah seorang komika berinisial RP atau Coki Pardede. WL juga mengakui bahwa kesehariannya adalah sebagai kurir narkoba. Kemudian tim bergerak rumah Coki dan menemukan sisa sabu yang dipakai Coki
"Tin Sat Narkoba Polres Metro Tangerang bergerak ke rumah Coki Pardede di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Lalu ditemukan 1 klip sabu sisa pemakaian Coki Pardede seberat 0.3 gram," lanjut Yusri.