"Sekarang Pemerintah Daerah, TNI dan Polri sedang melakukan uji coba pasca dibukanya objek wisata Kabupaten Pangandaran," tambahnya.
Petugas yang terdiri dari anggota Satpol PP, TNI dan Polri juga membongkar panggung yang dipasangnya di pinggir pantai.
Sementara Kepala Satuan Polisi Perairan Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, pembubaran ritual disaat masa uji coba rekayasa lalu lintas dengan kapasitas pengunjung 25 persen di objek wisata Pangandaran.
"Petugas gabungan telah membubarkan kegiatan ritual tanpa izin sebab berpotensi mengundang kerumunan," singkat Sugianto.
FOTO : Petugas bubarkan ritual di pantai barat Pangandaran
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.