Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Jepang Panggil Kim Jong-un Atas Dugaan Pembelot Korut

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |19:28 WIB
Pengadilan Jepang Panggil Kim Jong-un Atas Dugaan Pembelot Korut
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. (Foto: KCNA via Reuters)
A
A
A

BACA JUGA: 3 Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Moderna dari Batch Terkontaminasi Stainless Steel 

Kawasaki lahir di Jepang dan tinggal selama 43 tahun di Korea Utara sebelum membelot pada 2003. Sudah bertahun-tahun ia tidak melihat anak-anaknya, yang masih berada di Korea Utara.

Pembelot itu menuntut 500 juta yen, sekitar USD5 juta, sebagai ganti rugi dari pemerintah Korea Utara atas pelanggaran hak asasi manusia.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement