Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |07:35 WIB
SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca juga: Ganjil-Genap di 3 Ruas Jalan DKI Jakarta Diperpanjang hingga 13 September

Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca juga: Crowd Free Night Diberlakukan di 4 Kawasan Jakarta, Begini Pola Penerapannya

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement