JAKARTA - Kebakaran hebat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021), dini hari tadi.
(Baca juga: 6 Tokoh Penting Ini Merupakan Napi Lapas Tangerang, Antasari Azhar hingga Jaksa Pinangki)
Dalam peristiwa itu, sebanyak 41 warga binaan yang berada di Blok C2 Lapas tersebut tewas mengenaskan akibat tidak bisa keluar dari dalam kamar selnya.
Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Abdul Aris mengungkapkan, hanya ada satu regu atau sekira 15 petugas yang mengamankan Lapas Tangerang secara keseluruhan, saat kejadian kebakaran.
"15 orang petugas pengamanan. Satu regu 15 orang yang mengamankan (Lapas Tangerang keseluruhan)," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
(Baca juga: Waspada! Gelombang Tinggi Capai 6 Meter di Berbagai Wilayah Indonesia)
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti. Rika mendapatkan informasi bahwa hanya ada belasan petugas yang menjaga tujuh blok hunian dan satu menara di Lapas Tangerang. "Terdapat tujuh blok hunian (blok A-G) dan satu menara," ucap Rika dikonfirmasi terpisah.
Berdasarkan data dari Kemenkumham, Lapas Tangerang diisi oleh 2.072 warga binaan. Di mana seharusnya, Lapas tersebut hanya bermuatkan 600 orang. Oleh karenanya, Lapas Tangerang mengalami kelebihan muatan atau over kapasitas sebesar 250 persen.