TANGERANG - Sebanyak 8 warga binaan yang menjadi saksi atas peristiwa terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dipindahkan ke sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo menyatakan, para warga binaan itu dipindahkan untuk dimintai keterangan terkait kebakaran. Para warga binaan juga akan diperlihatkan dalam proses penyelidikan lanjutan.
"Ya, mereka dipindahkan. Beberapanya saksi kejadian itu," katanya.
Sampai saat ini, petugas masih mengumpulkan bukti di lokasi kebakaran yaitu di Blok C2 guna penyelidikan lebih lanjut
"Kami masih penyelidikan ya. Sekarang masih kumpulkan bukti-buktinya," ujarnya.
Baca Juga : Menkumham : Lapas Tangerang Overkapasitas hingga 400%
Sebagaimana diketahui, Blok C2 dihuni oleh 122 warga binaan. Mayoritas di antaranya merupakan napi kasus narkotika.
(Erha Aprili Ramadhoni)