TANGERANG - Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh INAFIS Polri di Lapas Klas I Tangerang menyatakan, bahwa api yang membakar Blok C2 hanya berasal dari satu titik. Api tersebut berasal dari kabel di atas plafon, dan diduga akibat adanya hubungan arus pendek.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa sudah ada beberapa barang bukti yang dibawa antara lain kabel, beberapa alat listrik, dan saluran instalasi. Sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Puslabfor Polri untuk mengetahui lebih pasti mengenai sebab pasti kebakaran.
"Dari hasil TKP titik api bersumber dari 1 titik, dan terjadi di atas di balik plafon. Plafon terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," kata Ade kepada wartawan di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang: Polisi Periksa 20 Saksi, di Antaranya Penghuni Blok C2 & Penjaga
Lebih lanjut lagi, temuan itu akan diperiksa untuk memastikan apakah temuan kabel tersebut merupakan penyebab kebakaran atau merupakan akibat dari kebakaran. Sampai saat ini penyidikan juga berlanjut dengan meminta keterangan para saksi
"Pemeriksaan lebih lanjut akan dianalisa di labfor apakah itu merupakan sebab atau kah akibat kabel-kabel tersebut. Lebih lanjut ada 20 saksi yang saat ini sudah dimintai keterangan," lanjutnya.
Baca juga: Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Buka Posko Antemortem di RS Polri
Sebelumnya diketahui bahwa kebakaran terjadi di Blok C2 Lapas Klas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi. Kebakaran tersebut menyebabkan 122 warga binaan menjadi korban dan 41 diantaranya meninggal dunia.
(Awaludin)