KABUL - Pasukan anti-Taliban di Afghanistan meminta komunitas internasional untuk tidak mengakui pemerintahan baru bentukan Taliban.
Kelompok pemberontak yang memerangi Taliban di Provinsi Pansjhir menyebut pemerintahan baru tersebut "ilegal".
Front Perlawanan Nasional (NRF) mengatakan pembentukan kabinet sementara Taliban "adalah pertanda jelas bahwa kelompok itu bermusuhan dengan rakyat Afghan".
Seperti diketahui, Taliban mengumumkan pemerintahan sementara seraya menyatakan negara itu sebagai "Emirat Islam".
Kabinet baru itu terdiri dari tokoh-tokoh senior Taliban, semuanya laki-laki, yang beberapa di antaranya terkenal karena melakukan serangan terhadap pasukan Amerika Serikat (AS) dalam dua dekade terakhir.
(Baca juga: AS Prihatin Rekam Jejak Menteri di Kabinet Baru Taliban)