Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang, Unsur Kelalaian hingga Hoaks Perang Geng

Mohammad Adrianto S , Jurnalis-Jum'at, 10 September 2021 |19:14 WIB
5 Fakta Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang, Unsur Kelalaian hingga Hoaks Perang Geng
foto: ist
A
A
A

JAKARTA - Lapas Kelas I Tangerang mengalami kebakaran pada Rabu, (8/9). Setidaknya 44 tahanan tewas dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari .

(Baca juga: Warga Sumpahi Pembunuh Tuti dan Amalia Hidup Sengsara, Yoris Menjerit Histeris)

Terdapat sejumlah informasi terkait perkembangan penyelidikan kebakaran tersebut, yang sudah disusun sebagai berikut:

1. Hujan Lebat saat Kebakaran

Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Viktor Teguh Prihartono menjelaskan terjadi human deras sebelum kebakaran hebat melanda Blok C2 yang menewaskan 44 narapidana

Saat itu, petugas lapas telah memasukan narapidana ke dalam kamar, serta mengunci pintu kamar sesuai dengan protap. Saat kebakaran terjadi sekira jam 01.45 WIB, para narapidana sedang berada di dalam kamar. "Hujan deras," kata Viktor, saat ditemui kamar mayat RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/21)

2. Hoaks Perang Geng Narapidana

Terdapat spekulasi mengenai penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, salah satunya adalah karena adanya perang geng. Namun, hal ini dibantah oleh Viktor, dan meminta untuk menunggu penyelidikan

"Enggak ada! Statement itu tidak boleh dikeluarkan, enggak boleh. Kita lebih menunggu penyelidikan. Hoaks! tidak ada keributan di lapas. Hujan deras," jelas Viktor.

(Baca juga: Saat Bung Karno Jadikan TNI AL Kekuatan Militer yang Mengerikan)

3. Korban Sudah Diperiksa Polri

Tim Disaster Victim Indication (DVI) Polri menjalankan proses pemeriksaan terhadap 20 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

“Semua masih proses sampai saat ini masih tim DVI telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 jenazah,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Rusdi menjelaskan sampai saat ini masih dilakukan proses rekonsiliasi 13 korban. Dari semua korban tersebut, baru 1 orang terindentifikasi, korban laki-laki berumur 43 tahun yang bernama Rudi bin Ong Eng Cue.

"Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan terindentifikasi 1 korban atas nama Rudi bin Ong Eng Cue yaitu laki-laki berumur 43 tahun," kata Rusdi.

4. Dugaan Kelalaian Petugas

Alih-alih dugaan perang geng, Polda Metro Jaya mengakui penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, cenderung mengarah pada dugaan pasal tentang kelalaian atau kesengajaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memaparkan, penyelidikan akan menuju ke Pasal 187, Pasal 188 dan Pasal 359 KUHP.

"Ini yang kami lakukan pendalaman. Arahnya ke Pasal 187 dan 188 KUHP, Pasal 359 KUHP ini arahnya ke sana adanya," ujar Yusri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement