Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Varian Mu Covid-19 Patut Diwaspadai, Tapi Tak Perlu Panik

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 12 September 2021 |08:06 WIB
Varian Mu Covid-19 Patut Diwaspadai, Tapi Tak Perlu Panik
Ilustrasi (Foto : Reuters)
A
A
A

Lalu, apakah benar varian Mu bisa menembus barier antibodi? “Iya, jadi kalau seseorang sudah terinfeksi kemudian timbul kekebalan atau seorang dari vaksin kemudian jadi kebal begitu kena varian Mu memang tetap bisa menyerang orang tersebut yang relatif seharusnya terlindung,” kata Zubairi.

“Tetapi sekali lagi masalahnya ternyata memang lebih katanya lebih serius dari varian Alfa dan Gamma, namun tidak seserius varian Delta,” tegasnya.

Jadi sekali lagi varian Mu, bukti sampai sekarang pertama prevalensinya rendah sekitar 0,1% untuk dunia. Yang kedua tidak ada bukti bahwa dia lebih serius lebih gawat dibandingkan dengan varian Delta. Tang ketiga, namun kita tetap harus waspada kali ini karena masih 0,1% jadi kita belajarnya tentu data Indonesia virus-virus yang diperiksa, apakah ada varian Mu itu boleh.

Namun, kata Zubairi, pemerintah saat ini harus lebih prioritas untuk bagaimana mempelajari perkembangan varian Mu di banyak negara lain khususnya perkembangan di Kolombia, Ekuador, kemudian di Amerika. “Walaupun Amerika baru sekitar 2 ribuan masih amat sangat sedikit banget, kemudian juga di Spanyol dan Meksiko itu kita perlu memantau, monitor bagaimana perkembangan varian Mu di sana.”

Apalagi, Zubairi mengatakan saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air sudah mengalami penurunan drastis.

“Jadi sementara itu kita di Indonesia kan sudah turun banget luar biasa anjlok kita, positivity rate dari 44%, Jakarta bahkan kurang dari 4%, amat sangat rendah. Risiko penularan di Jakarta amat sangat rendah, untuk provinsi lain masih agak tinggi namun tidak tinggi dulu dari 44% sudah turun ke sekitar 15%,” ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement