JAKARTA - Kepolisian bakal memeriksa 28 orang saksi dalam menyelidiki kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 45 orang. Dari ke-28 orang itu, satu di antaranya Kalapas Kelas 1 Tangerang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan terhadap 28 orang ini dijadwalkan besok, Senin, 13 September 2021.
"Penyidik Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah setelah dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan maka penyidik telah membuat surat panggilan," kata Ramadhan, Minggu (12/9/2021).
Sebanyak 28 saksi yang akan dipanggil tersebut 14 di antaranya pegawai Lapas yang melaksanakan piket saat kebakaran, tujuh orang merupakan warga binaan Lapas, dan tiga lainnya anggota pemadam kebakaran.
"Kemudian tiga orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, korban meninggal dunia kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bertambah satu orang menjadi 45 orang. Korban terbaru berinisial H (42) meninggal pada Sabtu (11/9/2021) pukul 21.30 WIB. Korban menderita luka bakar hingga 63 persen dan sempat mengalami kritis.
(Erha Aprili Ramadhoni)