Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bioskop Mulai Dibuka dengan Kapasitas 50% dan Prokes Ketat!

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Senin, 13 September 2021 |20:23 WIB
Bioskop Mulai Dibuka dengan Kapasitas 50% dan Prokes Ketat!
Ilustrasi (Foto : Reuters)
A
A
A

JAKARTA- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4,3,dan 2 di Jawa-Bali dari tanggal 13-20 September 2021 mendatang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan untuk pusat hiburan bioskop dibuka dengan kapasitas 50%.

"Ada beberapa penyesuaian yang bisa dilakukan di minggu ini antara lain pembukaan bioskop dengan maksimal 50 % dengan menggunakaan aplikasi Peduli Lindungi dan Protokol Kesehatan dan hanya kategori hijau," kata Luhut melalui konferensi virtual, Senin (13/9/2021)

Menurutnya penyesuaian regulasi ini hanya diperuntukan bagi wilayah PPKM level 3 dan 2 dan diwajibkan seluruh pengunjung yang telah mengunakan Aplikasi peduli Lindungi.

"Kemudian untuk mwendorong penggunaan tersebut pun harus dimaksimalkan.Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi," tambahnya.

Baca Juga : Breaking News: PPKM Level 4 di Jawa-Bali Tersisa 3 Kabupaten/Kota

Dalam kesempatannya, Luhut menyampaikan Angka kasus Covid-19 di Jawa dan Bali mengalami penurunan hingga 90%.

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9%. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu,” ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement