Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 14 Sipir

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 13 September 2021 |12:05 WIB
Usut Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 14 Sipir
Kebakaran Lapas Tangerang. (Foto : Ist)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 petugas Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Mereka adalah petugas lapas yang tengah bertugas saat terjadi kebakaran.

"Kami jadwalkan ada 14 orang pegawai Lapas untuk kami lakukan pemeriksaan," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kantornya, Senin (13/9/2021).

Dia menjelaskan, 14 orang tersebut merupakan petugas lapas yang saat terjadinya kebakaran bertugas di Blok C2 Lapas Tangerang.

"14 orang ini adalah yang bertugas. Dia memang regu mekanisme penugasan di sana ada 7 blok dibagi beberapa sif yang kami periksa sif yang bertugas saat terjadi kebakaran di Blok C2 Lapas Tangerang," ucapnya.

Dia menyebut, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut setelah penyidik menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan tindak pidana 187 KUHP 188 KUHP 359 KUHP

"Ada dugaan pidana di 187 KUHP 188 KUHP 359 KUHP sudah ditemukan memang ada pidana di situ sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu, 8 September 2020 dini hari. Sebanyak 46 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Diduga, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement