Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bioskop Mulai Buka, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 14 September 2021 |05:19 WIB
Bioskop Mulai Buka, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi
Ilustrasi bioskop. (Foto Asiaone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dilakukan sejumlah penyesuaian aktivitas dalam pelaksanaan PPKM seminggu mendatang. Salah satunya adalah diperbolehkannya bioskop buka di daerah level 2 dan 3. 

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota level 3 dan 2 . Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat,” katanya, Senin (13/9/2021) 

Namun dia memperingatkan bahwa hanya zona hijaulah yang diperbolehkan masuk area bioskop.

“Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” tuturnya.

Luhut sebelumnya menyebutkan bahwa kasus terus mengalami penurunan. Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 %.

Baca juga: Syarat Perjalanan Internasional Diperketat: Full Vaksin, Tes PCR 3 Kali, Karantina 8 Hari

“Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96%  dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu pada hari ini,” ujarnya. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement