Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hong Kong Dikejutkan Dua Kali Hoaks Bom dalam Pesawat Tujuan China

Antara , Jurnalis-Rabu, 15 September 2021 |09:35 WIB
Hong Kong Dikejutkan Dua Kali Hoaks Bom dalam Pesawat Tujuan China
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Polisi Hong Kong pun mengingatkan bahwa informasi palsu mengenai bom merupakan tindak kejahatan berat.

Mereka yang dinyatakan bersalah akan menghadapi tuntutan denda sebesar 50.000 dolar HK atau sekitar Rp91,6 juta dan hukuman penjara selama tiga tahun.

Hukuman terberat atas perbuatan itu berupa denda sebesar 150.000 dolar HK (Rp274,8 juta) dan lima tahun hukuman penjara, demikian HKPF dikutip media China.

Baca juga: Sederet Kasus Pengeboman di Bandara, di Mana Saja?

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement