SEBANYAK 3.830 orang berstatus 'hitam' atau positif Covid-19 terdeteksi masih mondar-mandir ke sejumlah tempat umum termasuk mal, transportasi umum, hingga restoran. Angka tersebut terpantau dari PeduliLindungi.
Status hitam sendiri berarti orang yang terpapar atau merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19. Pemerintah sendiri memutuskan memperpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali. Saat ini tidak ada provinsi di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 4 setelah Bali turun status menjadi PPKM Level 3. Meski begitu masih ada beberapa kota/kabupaten yang berada di level 4.
Bagaimana ini bisa terjadi? Jika mereka bisa mondar mandir, lalu bagaimana jaminan perlindungan terhadap warga?
Baca juga: Tiga Kunci Penurunan Lonjakan Kasus Covid-19 di Tanah Air
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Wilson Purba dan Bernadheta Ginting hari rabu jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com
(Qur'anul Hidayat)