BENGKULU UTARA - Sejumlah anak-anak dan remaja di Bengkulu Utara menjadi korban pencabulan. Aksi predator anak ini terkuak setelah sejumlah korbannya buka suara, korban dicabuli dengan iming-iming uang Rp10 ribu oleh pelaku.
(Baca juga: Pembentukan Paramiliter, Personel Bakamla Digembleng di Coast Guard Basic Training)
Pelaku diketahui bernama Herwansyah, warga Karang Indah Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara. Dia diringkus aparat petugas kepolisian setempat usai petugas mendapatkan sejumlah laporan sejumlah warga atas aksi pencabulan yang dilakukannya kepada sejumlah anak-anak dibawah umur.
“Sebanyak tiga korbannya merupakan anak mulai dari umur 5 hingga 8 tahun,”ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang tunai, makanan ringan dan buah.