(Baca juga: Lokasi Jatuhnya Pesawat Rimbun Air Markas Teroris KKB Papua Pimpinan Zakius)
“Tersangka mengaku menyukai anak kecil, terlebih sejak menyandang status duda sejak 6 tahun silam,” tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Herwasnyah ditahan petugas dengan ancaman Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Fahmi Firdaus )