Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kalapas Tangerang Dicopot Dalam Proses Pemeriksaan Kemenkumham

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |13:26 WIB
 Kalapas Tangerang Dicopot Dalam Proses Pemeriksaan Kemenkumham
Lapas Tangerang pasca-terbakar (Foto : dok Polda Metro Jaya)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dicopot oleh Kementerian Hukum dan HAM. Alasan penonaktifan dilakukan karena yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan di lingkungan

"Iya benar per hari ini (Kalapas Tangerang) dinonaktifkan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Jumat (17/9/2021).

Baca juga:  Sudah Membaik, 1 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dikembalikan

Dia menjelaskan, penonaktifan dilakukan untuk proses pemeriksaan di lingkungan inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

"Ini pemeriksaan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Lagi diperiksa jadi di nonaktifkan," jelasnya.

Baca juga:  Cerita Napi Lapas Tangerang, Mimpi Didatangi Temannya yang Tewas Terpanggang

Sementara itu, dia menyebut bahwa jabatan sementara Kalapas Tangerang diisi oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten.

"Jadi saat ini per hari ini tanggung jawab pelaksana di Lapas Tangerang dipegang oleh Kepala Kantor Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Banten," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement