Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianiaya Tahanan Rutan Bareskrim, Begini Kondisi M Kece Sekarang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |19:06 WIB
Dianiaya Tahanan Rutan Bareskrim, Begini Kondisi M Kece Sekarang
foto: ist
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama M Kasman alias M Kece, masih tetap berada di Rutan Bareskrim, setelah mendapatkan penganiayaan oleh sesama tahanan.

(Baca juga: Aksi Senyap Prajurit TNI Tewaskan Komandan KBB Teroris Elly Bidana)

"Yang bersangkutan masih di tahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).

Dijelaskan Rusdi, dalam hal ini, Kece telah mendapatkan perawatan di dalam Rutan Bareskrim, usai insiden penganiyaan tersebut. "Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," ujar Rusdi.

(Baca juga: Terungkap! Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Konvoi Kendarai Mobil dan Motor)

Kece kata dia juga telah melakukan pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut, dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

M Kece  sendiri ditangkap pada Selasa 24 Agustus, malam sekira pukul 19.30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Lokasi itu, kata polisi, merupakan tempat persembunyiannya Muhammad Kece.

Dia dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragana. Dalam hal ini, ia terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

Penyidik menjerat pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama.

Dalam hal ini, Muhammad Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement