Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Ternyata Kelainan Jiwa, Polisi: Kasus Jalan Terus

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |16:53 WIB
Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Ternyata Kelainan Jiwa, Polisi: Kasus Jalan Terus
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto: Dok Polda Jateng)
A
A
A

SEMARANG - Kasus Dokter berinisial DP yang menjadi tersangka karena mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya, memasuki babak baru. Polda Jateng menyatakan Tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke Kejaksaan Negeri Semarang.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan tersangka telah diperiksa kejiwaannya di salah satu RS di Semarang.

Dijelaskannya, pemeriksaan kejiwaan dokter DP dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis. Hasil keterangan medis, dokter DP positif menderita kelainan jiwa.

"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," jelas Kombes M Iqbal saat diwawancara, Jumat (17/9/2021) siang.

Ditambahkan, dokter DP diketahui mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih kecil. Dia hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis.

"Sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," tambah Kombes M Iqbal. 

Meski demikian, kondisi kejiwaan dokter DP tidak terlalu berdampak pada aktivitas normalnya. Tersangka dinyatakan bisa beraktivitas seperti kebanyakan orang.

Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Jatuh Saat Dihentikan Polantas, Ini Tanggapan Polda Jateng

"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu (15/9) kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari," tambahnya.

Kombes M Iqbal menambahkan, kasus aksi tidak senonoh dokter DP yang berujung mencampurkan makanan ke istri temannya itu merupakan kasus unik.

Menurut keterangan penyidik Ditkrimum, kasus seperti ini adalah yang pertama di Indonesia.

"Yurisprudensinya tidak ada. Rujukan dari kasus-kasus terdahulu tidak ditemukan. Jadi, kasus ini betul-betul yang pertama terjadi," ungkapnya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement