JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang sebanyak 314 kendaraan dengan berbagai pelanggaran pada operasi pengamanan Crowd Free Night (CFN) di Jakarta.
"Tadi malam ada 314 kendaraan yang kita tilang dan ada beberapa kendaraaan yang kita amankan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).
Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan CFN di empat lokasi di Jakarta yakni di Kemang, Sudirman, Thamrin, dan Kawasan SCBD, setiap akhir pekan.
Menurut Sambodo, pelanggaran yang dilakukan oleh 314 kendaraan tersebut antara lain, menggunakan knalpot bising, berkonvoi, dan diduga terlibat balap liar.
Baca juga: Crowd Free Night, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Kota Tua
Kendaraan berknalpot bising, kata dia, menjadi sasaran utama polisi pada operasi pengamanan CFN. "Kendaraan berknalpot bising ini mengganggu indra pendengaran dan mengganggu konsentrasi pengendara lain sehingga membahayakan atau berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Sambodo juga menyebut. pengendara kendaraan berknalpot umumnya berusaha memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi agar suaranya keluar dan hal itu beresiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta berbahaya bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain.