Kuasa Hukum Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang mengungkap pihaknya melaporkan kedua orang tersebut dengan pasal pidana dan perdata. "Dalam gugatan perdata ini kita akan menuntut kepada Haris Azhar dan Fatia yang sudah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Panjaitan sebesar Rp100 Miliar," kata Juniver Girsang.
Ia mengungkapkan apabila gugatan perdata tersebut dikabulkan oleh majelis hakim akan disumbangkan untuk masyarakat Papua.
"Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran nama baik," kata Juniver Girsang.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.