JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di rumahnya, Jalan Gedung Hijau II, RT 02/13, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021). Adapun rumah tersebut ternyata rumah milik orangtuanya.
Salah satu penghuni rumah Azis mengatakan, Azis memang sudah dibawa pergi dari rumahnya itu tadi. Hanya saja, penghuni rumah tersebut tak menjelaskan bersama siapa Azis dibawa pergi oleh penyidik KPK tersebut.
"Iyah sudah dibawa tadi," ujar penghuni rumah Azis, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Pasca-Dijemput Paksa KPK, Begini Suasana Rumah Azis Syamsuddin di Pondok Pinang
Sementara itu, Ketua RT 02, Adrian menambahkan, rumah bernomor 11, bercat merah dan putih itu memanglah rumah Azis. Hanya saja, rumah tersebut bukan rumah pribadinya, tapi rumah milik orangtuanya meski tak disebutkan siapa nama orangtua Azis tersebut.
"Ini yang jelas (benar) rumah orang tuanya," kata Adrian.
Baca juga: Momen Kedatangan Azis Syamsuddin di KPK Pasca-Dijemput Paksa
Berdasarkan pantauan, tampak rumah Azis sepi dan tertutup rapat di bagian pagarnya, lampu-lampunya pun hanya tampak di dalam rumah utamanya saja sehingga dari luar tampak gelap. Terpantau, ada beberapa mobil yang keluar masuk di kediaman rumah Azis tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.