BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menangkap komplotan kejahatan bermodus gendam lintas provinsi yang beraksi di banyak lokasi, baik di Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah.
"Ada tiga tersangka ditangkap berinisial A, S, dan H di dua lokasi, yaitu Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin pada Sabtu (25/9)," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Senin (27/9/2021).
Baca juga:Â Â Usai Antar Pacar Kerja, Pemuda Ini Kena Hipnotis Motor Raib
Ketiga tersangka merupakan warga luar Kalsel. Pelaku A warga Gresik, Jawa Timur, S warga Pare-Pare, Sulawesi Selatan, dan H warga Garut, Jawa Barat. Diungkapkan Andy, komplotan tersebut sengaja menyasar Kalsel dan Kalteng untuk aksi kriminalnya.
Sejumlah lokasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gendam telah dilakukan di antaranya di Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan sejumlah tempat di Kalimantan Tengah.
Baca juga:Â Â 5 Kasus Penipuan dengan Hipnotis, Ada yang Nyamar Jadi WNA
Unit Resmob Polda Kalsel dikomando AKP Endris Ary Dinindra yang memimpin Tim Gabungan Timsus Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polres Banjarbaru, Unit Resmob Polres Banjar serta Unit Resmob Polresta Palangka Raya, dan Unit Resmob Polda Kalteng mengejar komplotan pelaku setelah mendapat laporan salah satu korbannya.
Follow Berita Okezone di Google News