SURABAYA - Berdasarkan asesmen situasi Covid-19 dari Kemenkes per 25 September 2021 yang dirilis 26 September 2021, jumlah daerah di Jatim yang masuk dalam PPKM Level 1 mencapai 27 kabupaten/kota.
Rinciannya, Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Surabaya, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, dan Banyuwangi.
Sementara 11 kabupaten/kota yang level 2 di antaranya Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, level tersebut diperoleh dari asesmen yang dilakukan Kemenkes RI berdasarkan atas hasil 6 parameter. Di antaranya kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, kematian, testing, tracing dan treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Baca juga: Terus Berkurang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Rawat 309 Pasien Covid-19
Dari keenam parameter tersebut, Jatim semuanya memenuhi standar memadai dari standar WHO maupun Kemenkes. Misalnya, kasus konfirmasi berada pada level 1 dengan angka 4,09 per 100.000 penduduk/minggu. Angka tersebut jauh di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes yaitu di bawah 20 per 100.000 penduduk/minggu.
"Alhamdulillah, atas ikhtiar, kerjasama dan do'a kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1," katanya, Senin (27/9/2021).