Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

M Taufik Akan Laporkan Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |06:28 WIB
M Taufik Akan Laporkan Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta
M Taufik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, penetapan jadwal Rapat Paripurna Hak Interpelasi Anggota DPRD Provinsi Jakarta telah dilaksanakan pada Senin (27/9/2021) pagi dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut disebutkan sesuai Pasal 96 PP Nomor 12 Tahun 2018 yang berbunyi 'Dihadiri oleh lebih dari (satu perdua) jumlah Anggota DPRD untuk rapat paripurna selain rapat sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b'.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement