JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Ahmad Yani angkat bicara soal ditundanya rapat interpelasi yang digelar DPRD DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (28/9/2021).
Dia mengatakan bahwa penundaan tersebut bukan soal tidak kuorumnya peserta rapat namun lantaran rapat interpelasi tersebut berlangsung secara ilegal.
"Bukan soal nggak korum itu rapat dalam tandatangan ketua tidak diparaf pimpinan yang lain. Berarti dengan kata lain rapat tersebut ilegal. Apapun keputusannya tidak sah," tegas Ahmad kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Ia menambahkan bahwa anggota fraksi yang menolak rapat paripurna tersebut akan langsung melaporkan pelaksanaan rapat paripurna interpelasi ilegal tersebut ke Badan Kehormatan (BK).
Baca juga: Bamuskan Hak interpelasi, Prasetyo Edi Dinilai Tabrak Tatib DPRD DKI
"Insyaallah pada hari ini para pimpinan dan juga para anggota Fraksi yang menolak rapat paripurna ilegal itu segera mungkin sebelum dzuhur," tambahnya.
Baca juga: Perwakilan 7 Fraksi DPRD DKI Minta Anies Tak Usah Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Ilegal
Saat ditanya perihal mosi tidak percaya, Ahmad dan fraksi-fraksi yang menolak akan mengikuti proses oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
"Kalau sudah disampaikan ke BK kita ikuti prosesnya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa tidak melaporkan fraksi PDI Perjuangan dan PSI. "Kita tidak laporkan itu. Karena tidak ada kaitannya dengan fraksi itu," tuturnya.
Baca juga: M Taufik Akan Laporkan Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.