2. Baiq Nuril
Guru honorer asal Lombok, NTB, Baiq Nuril sempat menjadi perbincangan hangat masyarakat beberapa tahun silam. Baiq gerah, sebab dirinya selalu disangka memiliki hubungan dengan atasannya di kantor, M. Demi membuktikan jika rumor itu salah, ia merekam percakapannya di tahun 2012 dengan M melalui sambungan telepon.
Dalam perbincangan itu, M rupanya melakukan pelecehan seksual kepada Baiq secara verbal. Sesungguhnya, Baiq tidak pernah menyebar luaskan rekaman itu. Tapi, rekaman itu meluas setelah dirinya menceritakan kejadian yang ia alami kepada rekan kerjanya.
Tak terima, M melaporkan Baiq ke polisi. Wanita itu disangkakan melanggar UU ITE, hingga harus mendekam selama 6 bulan di penjara dan denda Rp 500 juta di tahun 2018.
Baiq mengajukan permohonan amnesti ke presiden Jokowi melalui staf kepresidenan. Permohonan itu dikabulkan Jokowi pada 2019. Baiq bisa bebas murni tanpa syarat apapun.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.