JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah lokasi di DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (5/10/2021). SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca juga: 3.595 Kendaraan Knalpot Bising Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya
Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi: 10.268 Pelajar Ditilang Selama Operasi Patuh Jaya
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.