Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cemari Sungai, Wagub Uu Segel Pabrik Tepung Tapioka di Karawang

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 05 Oktober 2021 |18:37 WIB
Cemari Sungai, Wagub Uu Segel Pabrik Tepung Tapioka di Karawang
sungai tercemar limbah/ pemprov jabar
A
A
A

Diamanatkan PP, IPAL harus harus kedap dan di bawahnya harus ada membran khusus sebagai pelapis agar air limbah tidak meresap ke akuifer akuifer dangkal atau dalam.

“Ini adalah wujud penegakan atau penaatan hukum secara konsisten dan konsekuen yang dilakukan baik teman-teman di kabupaten maupun yang ada di provinsi,” kata Prima.

Tindakan tegas terhadap pabrik pencemar lingkungan merupakan bagian dari kampanye Gerakan Aksi Nyata Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya yang dicanangkan Gubernur Ridwan Kamil tahun 2020.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement