Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Ketok Palu, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jambi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 06 Oktober 2021 |10:07 WIB
Kasus Suap Ketok Palu, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jambi
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait perkara suap ketok palu terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Keempatnya bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fahrurrozi (FR).

"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi suap terkait Pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2018, dengan tersangka FR dkk. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Keempat Anggota DPRD itu yakni, Eka Marlina, Yanti Maria Susanti, Kusnindar dan Yuli Yuliarti. Selain memeriksa keempat anggota DPRD itu, tim penyidik bakal memeriksa dua saksi lainnya yakni Pratiwi Annisa seorang ibu rumah tangga dan Desnarson Madyanto seroang pihak swasta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 23 orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi sebagai tersangka. Bahkan, Anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

Baca Juga : Rombongan Pejabat Jambi Dipanggil KPK, Dikonfirmasi soal Suap 'Ketok Palu'

Saat ini, KPK masih proses penyidikan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Keempatnya yakni mantan anggota DPRD Jambi.

Keempat mantan legislator Jambi itu yakni, Fahrurrozi (FR); Arrakmat Eka Putra (AEP); Wiwid Iswhara (WI); dan Zainul Arfan (ZA). Sedangkan satu tersangka lainnya yakni seorang pengusaha di Jambi, Paut Syakarin (PS).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement