Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Nama Anak 19 Kata di Tuban, Orangtua Dilematis Sulit Buat Akta Lahir

Lutfia Dwi Kurniasih , Jurnalis-Rabu, 06 Oktober 2021 |18:02 WIB
5 Fakta Nama Anak 19 Kata di Tuban, Orangtua Dilematis Sulit Buat Akta Lahir
Bocah dengan nama terpanjang dari Tuban kesulitan urus akta lahir. (Foto: Ashadi Ikhsan)
A
A
A

TUBAN - Anak dengan nama terpanjang di Tuban yang sempat viral beberapa waktu silam kembali menjadi sorotan.

Anak kedua dari pasangan suami istri, Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah ini memiliki nama panjang yang terdiri dari 19 kata. Nama tersebut kemudian kini menjadi perbincangan karena menimbulkan persoalan baru. 

Berikut adalah fakta anak dengan nama terpanjang di Tuban:

1. Nama Terpanjang

Pasutri yang tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban itu menamai anaknya sangat panjang. Bahkan, diperkirakan terpanjang di Indonesia.

Anak yang lahir pada 6 Januari 2019 itu memiliki nama lengkap Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Bila dihitung, putra berusia 3 tahun itu memiliki 19 kata.

Baca juga: Viral Nama Bayi Sepanjang 19 Kata Dihujani Komentar Lucu Warganet

2. Asal Usul Nama

Asal usul nama panjang tersebut diketahui berkat paman si anak, Mujoko Sahid yang memberi nama. Adapun Mujoko sendiri merupakan tokoh adat Tuban Selatan.

Dia berharap, nama panjang itu kelak menjadi karakter ponakannya agar bernalar dan berpikir panjang serta tidak mudah diracuni berita hoaks.

3. Kesulitan Membuat Akta

Sehubung dengan namanya yang begitu panjang, orangtua anak tersebut sekarang kesulitan membuat akta lahir. Sebab, namanya melebihi 50 karakter di Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Kami akan mengubah nama itu jika memang ada selembar kertas terlegitimasi dinas terkait larangan nama panjang dan harus diganti," kata Arif kepada wartawan beberapa waktu lalu.

4. Saran Dukcapil Tuban

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari ayah sang anak, Arif Akbar mengatakan Dukcapil Tuban menyarankan agar nama anaknya diganti.

5. Keputusan Keluarga

Menanggapi saran di atas, Mujoko mengatakan pihaknya dan keluarga akan patuh pada ketentuan. Tetapi, jika tidak ada aturan yang melarang, maka pihaknya akan berjuang semaksimal mungkin.

"Jauh lebih penting untuk hikmah demokrasi bahwa kebebasan berpendapat dilindungi oleh hukum. Adapun jika final tidak boleh kami akan mematuhinya, tapi jika masih ada celah kami akan tetap berjuang di negeri merdeka yg demokratis ini," ujar Mujoko Sahid.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement