BEKASI – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi mencatat selama pandemi Covid-19 melanda wilayahnya, sebanyak 220.00 ribu warganya menganggur. Tingginya jumlah pengangguran ini berbanding terbalik dengan label Bekasi sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, angka pengangguran itu merupakan hasil penghitungan pihaknya kemudian disandingkan dengan data milik Badan Pusat Statistik.
”Angka pengangguran di kita masih di angka 11,9 persen dari angkatan kerja. Sekitar 220.000-an orang. Relatif tetap angkanya meskipun naik selama pandemi,” katanya.
Baca juga: Bertemu Jokowi, Anies Lapor Pandemi Covid-19 di Jakarta Sudah Terkendali
Di Kabupaten Bekasi terdapat 7.339 perusahaan yang masuk dalam kawasan industri maupun diluar Kawasan. Namun, banyaknya perusahaan rupanya tidak menjamin persoalan jumlah pengangguran dapat terselesaikan. Bukannya menurun, jumlah pengangguran ini justru meningkat signifikan.
BPS mencatat pada Agustus 2020, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi menembus angka 11,54% dari angkatan kerja atau sebanyak 212.435 orang. Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan 2019 lalu yang mencapai angka 8,4% atau 158.958 orang. Kemudian tahun ini angka tersebut tak kunjung menurun.
Baca juga: Wapres: Pemulihan Ekonomi Mustahil Dilakukan Jika Covid-19 Masih Tinggi
Bahkan berpotensi bertambah seiring pandemi yang belum juga berakhir. Terlebih di beberapa sektor, pemutusan hubungan kerja masih terjadi. Tingginya pengangguran salah satunya disebabkan karena minimnya komitmen pemerintah daerah. Berbagai balai latihan kerja yang dibangun tidak mampu mencetak tenaga kerja yang sepenuhnya dibutuhkan oleh industri.
Tingginya pengangguran di Bekasi ini dibarengi dengan transmigrasi yang tidak terkendali. Banyak warga luar daerah yang bekerja di ribuan pabrik di Bekasi. Tidak berselang lama, pekerja itu akhirnya memiliki KTP Kabupaten Bekasi. Ditambah dampak pandemic Covid-19 ini membuat perusahaan kembang kempis.