Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deratan Kasus Ayah Tiri Aniaya Anak, Nomor 2 Paksa Minum Air Sungai sampai Tewas

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Sabtu, 09 Oktober 2021 |05:01 WIB
Deratan Kasus Ayah Tiri Aniaya Anak, Nomor 2 Paksa Minum Air Sungai sampai Tewas
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasih ayah sepanjang galah begitulah pepatah yang terkenal di Tanah Air. Kasih sayang ayah digambarkan tak sebesar ibu, apalagi ayah tiri yang anak bukan darah dagingnya.

Sejumlah kasus penganiayaan anak tiri kerap menyita perhatian publik dengan beragam motif melatarbelakangi kasus ini.

Berikut daftar kasus ayah tiri aniaya anak yang dihimpun Tim Litbang MNC Portal:

1. Pemuda Sulutkan Api ke Anak Tiri

GY, pria 24 tahun, warga Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta ditangkap polisi karena melakukan penganiyaan ke anak tirinya yang berusia 2,5 tahun.

GY melakukan penganiayaan kepada sang anak karena merasa jengkel. Dia merasa terganggu karena anak tirinya rewel. GY menyulut korban dengan lidi api. Lidinya dipanaskan kemudian disulutkan ke bibir atas dan bawah korban lalu di bagian kakinya. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Baca juga: Jadi Tersangka KDRT, Kombes RW Didemosi Selama 1 Tahun

2. Ayah Tiri Paksa Anak Minum Air Sungai sampai Tewas

Seorang ayah tiri berinisial AN tega menganiaya anaknya yang masih balita di Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan. Korban dipaksa minum air sungai hingga akhirnya meninggal dunia.

Penganiayaan tersebut dilakukannya di dalam hutan. Pelaku tega menganiaya sang anak lantaran istrinya menolak diajak mencuri. Pelaku berhasil ditangkap polisi di Jakarta. AN dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan pasal tentang pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam KUHP.

Baca juga: Gegara Rewel, Bibir Balita Disulut dengan Lidi Api oleh Ayah Tiri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement