SLEMAN - Pria berinisial GY (24) harus berurusan dengan yang pihak berwajib, setelah menganiaya anak tirinya, yang masih balita NF (2,5). Peristiwa itu terjadi, Kamis dini hari, 12 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB. Penganiayaan dengan cara menempelkan lidi yang mash membara ke bibir korban saat sedang tidur. Warga Prambanan, Sleman itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.
Kanit PPA Satresrkim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo mengatakan, kasus ini terungkap, saat NF yang sedang tidur sama ibunya RPS, tiba-tiba menangis. Sehingga membuat RPS terbangun.
Baca Juga: Aniaya Anak Disabilitas, Pasutri Pengasuh Penitipan Anak Ditangkap
Saat didekati, ada luka di bibir bawah dan atas serta kaki anaknya. Bersamaan dengan itu melihat suaminya membawa lidi yang masih ada bara apinya dan didekatnya ada korek api.
“Mengetahui hal itu, langsung memukul tangan suaminya yang membawa lidi dengan bara api dan mengedong anaknya,” kata Kukuh.
RPS kemudian membawa NF ke rumah neneknya. Setelah kembali bertanya kepada GY apa yang telah dilakukan kepada anaknya. Namun, pelaku tidak mengakuinya, malah pergi meninggalkan rumah.
"Jengkel atas perbuatan suaminya, ibu korban lantas melapor ke Polres Sleman,” paparnya.