JAKARTA - Seorang sopir angkutan kota (angkot) diduga menganiaya dan merampas barang-barang milik penumpangnya yakni seorang perempuan berinisial DY (17).
Kasus ini terungkap setelah pihak polisi mendalami temuan angkot dengan nomor 06 jurusan Kota-Kamal terbalik di dekat pintu tol Kapuk, Minggu 10 Oktober 2021 malam.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Haris Sanjaya menerangkan bahwa terdapat dugaan penganiayaan yang dialami DY. Hal itu diketahui berdasarkan informasi dari salah seorang saksi yang berada di dekat lokasi.
"Korban mengalami luka berat di bagian kepala maupun di lengan. Kita duga perkara ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ucap Haris dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Korban yang saat itu ditolong warga langsung dilarikan ke rumah sakit. Saat diminta keterangan, rupanya DY dipukul menggunakan kunci roda sehingga kepala DY harus dijahit.