DEMAK - Kakek Kasminto (74) yang ditahan karena disangkakan melakukan penganiayaan pada seorang pelaku pencurian di kolam ikan yang dijaganya menuai sorotan. Di mana, kakek Kasminto mengaku membela diri dari pencuri.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono memberikan klarifikasi terkait dengan kasus tersebut. Yakni dengan menjelaskan duduk perkaranya.
"Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," ungkap Kapolres melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Gegara Kambing, Kakek Ini Tewas Diberondong Senapan Angin
Setelah dibawa ke puskesmas, lanjut Kapolres, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan. Setelah kondisi korban membaik, polisi melakukan wawancara dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut. Selanjutnya, polisi menemui kakek Kasminto dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan.