JAKARTA- Pemerintah akhirnya kembali membuka pintu bagi wisatawan atau turis asing untuk berlibur di Bali. Hal ini sejalan dengan dibukanya Bandar Udara I Gusti Ngurah mulai hari ini 14 Oktober 2021. Kendati demikian, pembukaan ini dengan ketentuan protokol perjalanan Internasional sesuai aturan yang berlaku.
(Baca juga: Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka, Belum Ada Turis Mendarat)
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pembukaan wisata Bali ini sejalan dengan kondisi perbaikan level di Indonesia. Meskipun pembukaan ini juga harus disiapkan dengan baik.
(Baca juga: Catat! Ini Syarat Penerbangan Terbaru hingga 18 Oktober 2021)
“Jadi sebenarnya dengan kondisi perbaikan kondisi level di Indonesia termasuk Bali tentunya kita sudah bisa mulai perlahan melakukan relaksasi. Dan salah satunya adalah membuka turis secara bertahap di Bali. Dan tentunya dengan persiapan-persiapan yang matang baik dari hotelnya dari masyarakatnya agar betul-betul dapat berjalan dengan baik,” ujar Wiku dalam dialog secara virtual, Kamis (14/10/2021).
Wiku melanjutkan, pemerintah akan terus mengevaluasi dan mengamati pembukaan aktivitas di Bali. Dia juga mengatakan jika terjadi peningkatan kasus akibat pembukaan ini maka akan dilakukan pengereman dengan menutup kembali Bali untuk turis asing.