"Kemudian, kepada mahasiswa yang ktia sudah amankan kita sudah lakukan test swab antigen dan juga kita sudah test urine ada tiga yang perlu kita dalami lagi dan akan kita informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Adapun pihak Polresta Tangerang menyerahkan polisi yang melakukan tindak kekerasan untuk diperiksa kepada Propam Mabes Polri. Nantinya sanksi yang diberikan kepada pelaku menunggu putusan dari Propam.
"Ada dari perwira pengendali sedang dalam pemeriksaan, dan juga beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamananan akan juga kita lakukan pemeriksaan. Jadi kita serahkan kepada bid propam mabes polri khususnya biro paminal," lanjutnya
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Oknum Polisi Banting Mahasiswa Berpotensi Langgar HAM
Sebelumnya diketahui bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai bentrokan dengan polisi. Salah satu oknum polisi bahkan terekam kamera membanting salah satu peserta aksi hingga mengalami kejang.
(Arief Setyadi )