Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Jebloskan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ke Penjara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 16 Oktober 2021 |18:51 WIB
KPK Jebloskan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ke Penjara
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Alex ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Arie Dwi)
A
A
A

Di tahun 2021, perusahaan milik Suhandy menjadi pemenang dari empat paket proyek pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Muba. Keempat proyek itu, yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar.

Kemudian, peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar; normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Adapun, total komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi Reza dari Suhandy terkait empat proyek dimaksud sejumlah Rp2,6 miliar. Suhandy diduga telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi sebagai realisasi komitmen fee.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement