Diwartakan Arab News, para pekerja di Masjidil Haram pada Sabtu (16/10/2021) malam terlihat melepas stiker yang mengingatkan orang untuk menjaga jarak sosial, menandai berakhirnya masa dimana orang-orang di Masjidil Haram yang sholat dengan jarak 1-2 meter di antara mereka karena pandemi virus corona.
Mulai Minggu, jarak sosial tidak lagi wajib di pertemuan sosial atau di tempat umum termasuk di transportasi umum dan di restoran, bioskop, dan mal di Kerajaan
Masker wajah tidak lagi wajib dalam pengaturan luar ruangan, kecuali untuk lokasi tertentu tertentu termasuk dua masjid suci.
Baca juga: Pembatasan di Masjidil Haram Dilonggarkan, Ini Kata MUI
(Fakhrizal Fakhri )