Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menengok Sholat Subuh Pertama Tanpa Jaga Jarak di Masjidil Haram

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 17 Oktober 2021 |20:37 WIB
Menengok Sholat Subuh Pertama Tanpa Jaga Jarak di Masjidil Haram
Jamaah sholat subuh tanpa jaga jarak di Mekkah (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan Masjidil Haram di Makkah menampung para jemaah dengan kapasitas penuh pada Minggu (17/10/2021).

Para jamaah itu pun tak lagi menjaga jarak dalam melaksanakan ibadah Sholat Subuh. Pelaksanaan ibadah wajib bagi umat Islam itu pun berlangsung khusuk.

Ini merupakan momen pertama kali jamaah sholat di Mekkah bisa menjalankan ibadah tanpa menjaga jarak sejak berlangsungnya pandemi Covid-19.

Foto-foto pelaksanaan ibadah sholat tanpa prokes di Tanah Suci itu diunggah akun Twitter resmi Arab Saudi yang mengelola informasi dua masjid suci umat Islam tersebut.

Kendati demikian, para jemaan tetap diwajibkan memakai masker dan menggunakan aplikasi Tawakkalna untuk memverifikasi status vaksinasi sebelum memasuki Masjidil Haram untuk beribadah.

Baca juga: Stiker Jaga Jarak Dicabut, Masjidil Haram Siap Terima Jamaah dengan Kapasitas Penuh

Sebelumnya, Masjidil Haram di Makkah siap menerima jemaah dan jemaah dengan kapasitas penuh karena Arab Saudi melonggarkan pembatasan Covid-19, kata seorang pejabat.

Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Masjidil Haram, Dr. Saad bin Mohammed Al-Muhaimid, mengatakan bahwa sebuah rencana telah dilaksanakan agar masjid dapat beroperasi dengan kapasitas penuh sambil memastikan keselamatan semua orang.

Baca juga: Masjidil Haram Resmi Dibuka untuk Sholat Berjamaah Kapasitas Penuh

Al-Muhaimid menambahkan bahwa pengunjung masjid suci akan tetap diwajibkan memakai masker dan melakukan reservasi untuk melakukan umrah dan sholat melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna.

Diwartakan Arab News, para pekerja di Masjidil Haram pada Sabtu (16/10/2021) malam terlihat melepas stiker yang mengingatkan orang untuk menjaga jarak sosial, menandai berakhirnya masa dimana orang-orang di Masjidil Haram yang sholat dengan jarak 1-2 meter di antara mereka karena pandemi virus corona.

Mulai Minggu, jarak sosial tidak lagi wajib di pertemuan sosial atau di tempat umum termasuk di transportasi umum dan di restoran, bioskop, dan mal di Kerajaan

Masker wajah tidak lagi wajib dalam pengaturan luar ruangan, kecuali untuk lokasi tertentu tertentu termasuk dua masjid suci.

Baca juga: Pembatasan di Masjidil Haram Dilonggarkan, Ini Kata MUI

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement